Panic Attack

Beberapa hari terakhir baru dapat info kalau setelah nikah, foto copy surat2 nikah yang nanti diserahkan ke KBRI untuk harus dilegalisir di 3 Departemen yang berbeda.. (idiot) Padahal setelah nikah rencananya langsung ke Bali dan setelah itu cuma punya waktu 4 hari kerja untuk ngurus proses legalisir.. OMG… *lemes*

Setelah tanya2 sana sini, ada yang menyarankan pakai agen aja untuk mengurus semua, cuma keburu ga ya.. hiks hiks.. Sedih bangeeet.. rasanya mau guling2 gini sekarang… (cry)

More about Bebe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *