Aplikasi Resident Permit gue ditolak… 🙁
Pingin nangis rasanya.. Mana alasannya bikin dongkol lagi.. “Tidak ada masalah dalam aplikasi anda. Kami melihat keseriusan dalam hubungan anda dengan saudara “bubu”, namun karena anda tidak ada rencana untuk tinggal dan menetap di Swedia dalam waktu dekat ini maka kami belum bisa memberikan permit sekarang.. Dengan itu aplikasi anda ditolak” HEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEEH….. (>_____<)
Padahal… kemarin ngajuin aplikasi dengan rentang waktu yang cukup lama gara2 memperhitungkan kemungkinan terburuk.. Di websitenya tertulis kalau untuk proses aplikasi bisa mencapai 6 bulan.. Jadi kalau daftar Nov ’09 dan menunggu 6 bulan sampai Mei ’10 dan kalau hasilnya ditolak.. kan masih ada waktu buat appeal dan kalau ga dapet juga ya re-apply.. hiks hiks hiks… Trus mereka juga ga bilang kalo ada waktu minimum untuk pendaftarannya.. T_______T
Trus kata2 “tidak ada rencana untuk menetap disana dalam waktu dekat” booooo.. gue mau merit ga dianggap rencanakah??? T___T sometimes those swedish people..
Bubu langsung ngajuin banding* sehari sesudah dia dapet suratnya. Di sana dia nanyain yang di maksud “distant future” versi imigrasi itu apa? trus dijelasin kenapa naro aplikasi that soon.. juga menyisipkan pengalaman temannya yang juga mengajukan aplikasi RP untuk istrinya yang WN India dan baru di approved setelah 8 bulan..
Semogaaaaaaaaaaaa……. kali ini ga ada alasan lain deh… semogaaaa langsung approve.. amiiiiiiin *praying*
NB:
Banding = Jika aplikasi Resident Permit kita ditolak, kita berhak untuk mengajukan banding ke Immigrasi Swedia. Jika kita sudah tanda tangan surat kuasa untuk pasangan kita disana, dia bisa membantu untuk mengurus bandingnya langsung. Kalau ga, ya kita harus dateng ke kedutaan di sini.. Banding tersebut berisi alasan kenapa kita menolak keputusan dari Kantor Imigrasi. Setelah surat itu diterima.. maka mereka akan mempertimbangkan ulang aplikasi kita dan jika masih juga ditolak maka kita berhak untuk mengajukan banding lagi ke pengadilan imigrasi di 3 kota besar di Swedia (tergantung kota dimana aplikasi kita di proses) dan nanti hakim yang akan memutuskan hasil akhir RP-nya. Kalo itu ditolak juga.. *amit2 – ketok kayu 3x* yaa.. terpaksa ulang lagi dari awal aplikasinya.. *sigh*