Setelah 1 bulan resign, kemarin iseng nelp Jamsostek untuk tanya status uang JHTnya. Ternyata udah bisa diambil.. Sekalian juga tanya syarat2 untuk ngurus pencairan dananya. Katanya cuma bawa fotokopi KK (2 lembar), Fotokopi KTP (2 lembar), Surat keterangan dari perusahaan yang asli sama kartu asli jamsosteknya. Berbekal info langsung dari kantor Jamsostek (via telp), hari ini dateng ke kantor Jamsostek di Bekasi (cari yang deket rumah aja). Sampai sana ke...